TNI AU Minta Bangunan Sekitar Polonia tak Sembarangan
Kamis, 12 April 2012 – 17:56 WIB
JAKARTA - Mabes TNI memastikan, Pangkalan Udara TNI AU di Polonia tidak akan ikut pindah ke bandara Kualanamu. Pasalnya, lahan Polonia memang milik TNI AU. "Kita tetap di Polonia, tak ikut pindah ke Kualanamu. Karena memang Pangkalan Udara Polonia itu milik TNI AU," ujar Kadispen TNI AU, Marsekal Pertama, Asman Yunus, kepada JPNN.
Dia mengatakan, jika nantinya penerbangan sipil semua pindah ke Kualanamu, maka Polonia murni hanya menjadi Pangkalan TNI AU.
Terkait dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Asman menjelaskan, ketentuannya sama dengan penerbangan sipil. Artinya, kawasan Polonia tetap harus steril dari bangunan-bangunan yang ketinggiannya mengganggu penerbangan.
JAKARTA - Mabes TNI memastikan, Pangkalan Udara TNI AU di Polonia tidak akan ikut pindah ke bandara Kualanamu. Pasalnya, lahan Polonia memang milik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Daerah
Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 11:10 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Bali Terkini
Gardu Induk Serongga Meledak, 60.964 Pelanggan di Ubud hingga Gianyar Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 15:12 WIB - Hukum
Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 15:15 WIB