Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TNI Musnahkan Ribuan Narkoba Senilai Rp 9,4 Miliar

Selasa, 20 Desember 2016 – 02:55 WIB
TNI Musnahkan Ribuan Narkoba Senilai Rp 9,4 Miliar - JPNN.COM
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Mayjen TNI Markoni didampingi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Polisi Budi Waseso memusnahkan ribuan jenis barang bukti Narkoba di Markas Otmil II-08, Jalan Dr. Soemarmo Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (19/12). FOTO: Puspen TNI

jpnn.com - JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memusnahkan ribuan jenis barang bukti narkoba. Di antaranya 609,63 gram shabu-shabu; 26,134 kg ganja kering; 15.075 butir ecstasy; dan 2.608 butir ermin 5 (H-5).

Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Mayjen TNI Markoni didampingi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Polisi Budi Waseso memusnahkan ribuan jenis barang bukti Narkoba di Markas Otmil II-08, Jalan Dr. Soemarmo Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (19/12).

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Dr. Didit Herdiawan, dalam amanat tertulis dibacakan Kababinkum TNI menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil sitaan dari oknum prajurit TNI yang terlibat narkoba di lingkungan wewenang Oditur Militer II-08 Jakarta dan Oditur Militer II-09 Bandung. Sebagian besar berupa ekstasi, shabu-shabu, erimin-5 dan ganja kering.

Lebih lanjut, Kasum TNI menekankan agar para Komandan Satuan dan Penegak Hukum lebih meningkatkan upaya untuk memberantas Narkoba di lingkungan satuan maupun di lingkungan keluarganya.

“Khusus prajurit TNI tidak ada kata maaf bagi pengguna maupun pengedar Narkoba, karena TNI tidak memberikan tempat bagi mereka, apabila ini dibiarkan maka berdampak buruk terhadap satuan maupun institusi TNI,” tegasnya.

“Penyalahgunaan Narkoba dapat dicegah dengan cara pengawasan yang ketat dan sanksi yang berat, sehingga program pemerintah dan Pimpinan TNI yang sedang gencar-gencarnya untuk memberantas Narkoba dapat tercapai,” tutur Kasum TNI.

Laksdya Didit juga mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dengan jumlah 47 perkara dengan total nilai sebesar Rp 9.420.000.000 (sembilan miliar empat ratus dua puluh juta rupiah).

“Kita bisa bayangkan jika barang ini beredar, berapa manusia yang akan di rusak oleh Narkoba tersebut,” jelasnya.

JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memusnahkan ribuan jenis barang bukti narkoba. Di antaranya 609,63 gram shabu-shabu; 26,134 kg ganja kering;

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News