TNI Musnahkan Ribuan Narkoba Senilai Rp 9,4 Miliar
Menurut Kasum TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sudah menekankan kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI untuk perang terhadap narkoba. Karena narkoba adalah bentuk kejahatan yang luar biasa.
Kasum TNI menjelaskan pemerintah dengan tegas mengambil kebijakan tersebut, karena narkoba telah merusak generasi muda bangsa yang menyebabkan 40 sampai 50 orang meninggal dunia setiap hari, 4,5 juta orang butuh rehabilitasi dan 1,2 juta orang lainnya sudah tidak bisa direhabilitasi lagi.
Menjawab pertanyaan media terkait narkoba, Kababinkum TNI Mayjen TNI Markoni mengatakan ribuan jenis barang bukti Narkoba tersebut semuanya dari lingkungan TNI AD, TNI AL dan TNI AU, semuanya ini ada 47 perkara peradilan TNI yang sudah inkrah.
“Barang bukti tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan TNI-Polri, dan semuanya yang terlibat sudah dipecat,” katanya.
Kababinkum TNI juga menyampaikan Panglima TNI dengan tegas mengatakan perang terhadap Narkoba, terutama di internal TNI sendiri harus bebas dari Narkoba, kemudian yang lebih luas lagi seluruh rakyat Indonesia. “Kita harapkan Indonesia bebas dari narkoba,” katanya.(fri/jpnn)