TNI Pastikan KRI Klewang Tidak Disabotase
Rabu, 03 Oktober 2012 – 05:24 WIB
Kemarin DPR mengesahkan UU Industri Pertahanan secara aklamasi dalam sidang paripurna. Undang undang ini memberi pondasi bagi Kemhan dan BUMN strategis (PTDI, Pindad, PT PAL ) untuk memproduksi alutsista di dalam negeri. UU ini juga mewajibkan TNI untuk memprioritaskan pembelian alutsista di BUMN dalam negeri dibanding produsen asing.(rdl)