TNI - Polri Adu Cepat Bongkar Mafia Pupuk
Rabu, 11 Maret 2015 – 09:47 WIB
''Kami masih melacak kebenaran indikasi itu. Tersangka masih berbelit-belit,'' imbuh Sujarwanto.
Untuk pasokan, Sutris bertransaksi via telepon. Namun, dia tidak mengetahui asal distributor tersebut. Dia pilih tutup mulut. Meski begitu, petugas tidak menahan Sutris karena belum mengantongi syarat subjektif maupun objektif penahanan.
Sementara itu, aparat Kodim 0805/Ngawi mengamankan 11,5 ton pupuk ilegal. Pupuk berjenis ZA, urea, phonska, dan SP 36 disita dari dua gudang penyimpangan di Desa Semen dan Teguhan, Kecamatan Paron, Senin malam (9/3). Diduga, pupuk tersebut berasal dari agen resmi. ''Semua pupuk sudah kami amankan di makodim,'' kata Dandim 0805/Ngawi Letkol Sugiyono kepada koran ini.