TNI, Polri dan Kejagung Kompak Dukung Perppu Ormas
Kamis, 19 Oktober 2017 – 20:33 WIB
“Dengan Perppu ini diharapkan tidak terjadi fanatisme dan ungkapan kebencian yang mengganggu masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan ada ormas pergerakannya bisa mengganggu Pancasila.
“Karena itu tidak ada kata lain memang penerbitan perppu ini keniscayaaan untuk menjaga kesatuan bangsa ini,” ujar Adi.(boy/jpnn)