TNI Tak Mau Distribusi Logistik Pilpres Gratisan
Senin, 08 Juni 2009 – 20:29 WIB
Ditanya seperti apa kira-kira perubahan itu, Djoko mengatakan bahwa hal itu adalah kewenangan KPU. Sebab, KPU lah yang tahu soal teknis penyelenggaraan pemilu. Saat ditanya apakah KPU tetap harus membayar biaya angkutan ke TNI? Panglima membenarkannya. “Ya ada,” ujar Djoko.
Jendral kelahiran Solo, Jawa Tengah itu menambahkan, dana untuk membiayai distribusi logistik bisa langsung dialokasikan ke KPU Daerah. Selanjutnya, KPU daerah akan berkoordinasi dengan Komando Utama TNI AL. “Anggaran itu dialokasikan ke KPUD. KPUD koordinasi dengan Kotama di wilayah yang bersangkutan. Jadi duitnya bukan saya yang terima,” tandas Djoko.