Todong Penumpang Pakai Pisau, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Seorang sopir taksi online bernama Aris Suhandini, 31, ditangkap polisi di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (28/6) siang.
Dia ditangkap karena melakukan aksi penodongan kepada penumpangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Kamis (27/6) malam.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Sekjen PAN Terkait Koalisi Indonesia Adil dan Makmur
Ketika itu, korban berinisial IBE memesan taksi online Gocar dari Plaza Indonesia dengan tujuan ke Apartemen Grenn Bay Pluit, Jakarta Utara.
Kemudian, korban dijemput pelaku dengan mobil Suzuki Ignis benomor polisi B 777 NAY.
“Di perjalanan, korban tiba-tiba ditodong menggunakan pisau dan diminta menyerahkan harta bendanya,” kata Argo, Jumat.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat melukai korban di dalam mobil.