Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Todongkan Pistol, Dipaksa Menyabu dan Minta Bercinta, Oknum Polisi Ini Hanya Divonis 6 Bulan Penjara

Selasa, 07 Juli 2015 – 21:36 WIB
Todongkan Pistol, Dipaksa Menyabu dan Minta Bercinta, Oknum Polisi Ini Hanya Divonis 6 Bulan Penjara - JPNN.COM

Korban menolak ajakan pelaku dengan mengatakan bahwa dia masih gadis dan akan visum jika terdakwa terus melancarkan aksi bejatnya.

Mendengar itu terdakwa pun mengurungkan niatnya. Kemudian sekitar pukul 03.00 terdakwa meninggalkan kosan korban. "Pada malam itu saya sempat berteriak minta tolong, tapi tetangga di kosan sebelah tidak ada yang datang. Anehnya, sejak awal terdakwa mendatangi kamar saya, saya memang mendengar musik yang cukup keras dari kosan sebelah," ujarnya.

Kemudian saksi lain, Herman yang juga pemilik kontrakan mengatakan, kejadian tersebut baru diketahuinya pagi hari, setelah korban melaporkan kepada dirinya. 

"Korban mengaku disekap terdakwa malam itu. Korban bercerita kepada saya, kalau dia dipaksa mengisap sabu dan juga dipaksa menelan pil dan sempat berencana memperkosa tapi tidak jadi. Benar, terdakwa tersebut pernah mengontrak disini," ujarnya.

Mendapati informasi tersebut, Herman menyarankan korban menghubungi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Desti Semionora. Dari pertemuan tersebut, Desti langsung menghubungi Kasat Intel Polres Mentawai AKP Zukri Ilham dan menyarankan korban dari Padangpanjang itu membuat laporan pengaduan ke Polres Mentawai.(v/jpnn)

PADANG - Oknum polisi dari Polres Mentawai, Elfa Permadi yang didakwa menodongkan senjata api kepada salah seorang PNS Mentawai divonis enam bulan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close