Todung Mulya Lubis: Tingkatkan Kepastian Hukum di Indonesia
Di Australia, Prof. Todung dikenal sebagai pengacara yang menangani kasus dua terpidana mati Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang sudah dieksekusi bulan April lalu.
Ia dikenal sebagai pengacara yang menentang pelaksanaan hukuman mati.
Dalam menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan eksekusi hukuman mati gelombang ketiga di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, Todung mengatakan bahwa tampaknya belakangan hal itu kecil kemungkinan akan terjadi dalam waktu dekat.
"Saya sudah mendengar bahwa Jaksa Agung sekarang mengatakan itu tidak lagi menjadi prioritas. Juga mungkin Presiden Jokowi yang sudah banyak menghadiri pertemuan internasional, banyak mendapat pertanyaan seputar itu," kata Todung.