Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tok! BI Ketok Suku Bunga Acuan Naik Lagi, Jadi Sebegini

Kamis, 20 Oktober 2022 – 17:59 WIB
Tok! BI Ketok Suku Bunga Acuan Naik Lagi, Jadi Sebegini - JPNN.COM
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan kenaikan suku bunga acuan dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (20/10).

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut suku bunga naik sama dengan bulan lalu, dari 4,25 persen menjadi 4,75 persen,

Selain bunga acuan, bank sentral turut menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi empat persen dan 5,5 persen.

"Keputusan ini sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau overshooting," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Perry menjelaskan keputusan tersebut diambil untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2-4 persen pada paruh pertama 2023.

Di sisi lain, BI ingin memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.

Dengan demikian, diharapkan agar rupiah bisa sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya USD dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

BI pun terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan beberapa langkah lainnya, yakni melalui penguatan operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga acuan.

Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News