Tok, Hakim Perberat Hukuman Edhy Prabowo, Jadi Sebegini
Kamis, 11 November 2021 – 13:54 WIB
Selain itu, hakim PT DKI juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun, sejak Edhy selesai menjalani pidana pokok. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?