Tok! Pemerintah dan DPR Tetapkan Biaya Haji 2022, Sebegini
Rabu, 13 April 2022 – 21:23 WIB
Dia juga menyebutkan jemaah haji hanya membayar Rp 39,8 juta, sisanya disubsidi oleh negara.
Politikus Golkar itu juga menyebutkan penetapan biaya haji menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah.
Jumlah itu hanya setengah dari kuota haji tahun 2019 dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.