Tok! Pemerintah dan DPR Tetapkan Biaya Haji 2022, Sebegini
Rabu, 13 April 2022 – 21:23 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI telah memutuskan biaya yang ditanggung calon jemaah Haji 2022.
"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," kata Ace dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).