Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tok, Ramona Sembiring Divonis 17 Tahun Penjara

Rabu, 18 November 2020 – 01:59 WIB
Tok, Ramona Sembiring Divonis 17 Tahun Penjara - JPNN.COM
Terdakwa pembunuhan berencana, Ramona Sembiring duduk di kursi sidang PN Binjai, Senin (16/11). Foto: tedi/sumut pos.

Mayat kemudian diletakkan ke pinggir dan dikabarkan ke Kadus Tanjung Putri. Tak lama berselang, polisi tiba di lokasi yang kemudian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara.

BACA JUGA: Pembunuh Mahasiswi Ini Ternyata Sepasang Kekasih, Nih Lihat Tampangnya

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang milik korban. Seperti jam tangan, celana dalam dan anting-anting korban. (ted/azw/sumutpos)

Ramona Sembiring, terdakwa pembunuhan berencana terhadap istri sendiri divonis 17 tahun oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sinjai, (16/11).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close