Tok Tok Tok... DPR Sepakat Bahas RUU Pertembakauan Mulai Awal Tahun Depan
Kamis, 15 Desember 2016 – 22:22 WIB
Di dalam pengelolaannya juga diatur berbagai aspek yang mencakup budidaya, produksi, industri hasil tembakau, distribusi dan tata niaga yang sehat, serta pengendalian terhadap dampak konsumsi tembakau bagi kesehatan.
"Kami menilai RUU ini akan menjadi angin segara bagi para pelaku industri tembakau di tanah air, terutama para pentani yang selama ini menjadi kelompok penerima nilai terendah dalam sistem tata niaga tembakau yang ada saat ini," pungkas Misbakhun yang juga pengusul RUU Pertembakauan itu. (dna/JPG/ara/jpnn)