Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tok, Tok, Tok, Dua Oknum Polisi Ini Divonis Hukuman Mati

Jumat, 15 Mei 2020 – 21:01 WIB
Tok, Tok, Tok, Dua Oknum Polisi Ini Divonis Hukuman Mati - JPNN.COM
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Terdakwa Hartono dan Faisal masing-masing adalah anggota kepolisian yang tentunya mengerti hukum dan semestinya menjadi contoh bagi masyarakat.”

“Kemudian mereka merupakan sindikat jaringan narkotika yang besar, yang mana asal mula narkotika jenis sabu-sabu yang mereka dapat adalah berasal dari Batam,” beber Fadil.

Meski begitu, Fadil mengatakan Pengadilan Negeri Depok memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi hasil vonis tersebut.

BACA JUGA: Tok Tok Tok, Asiong Divonis Bebas

“Bahwa terhadap putusan yang dibacakan tersebut masih dapat dilakukan upaya hukum baik itu oleh para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum,” tandasnya.(dhe/pojoksatu.id)

Dua oknum polisi bernama Hartono dan Faisal, terdakwa kasus narkoba divonis hukuman mati oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Kota Depok, Kamis (14/5).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News