Tok, Tok, Tok, Dua Oknum Polisi Ini Divonis Hukuman Mati
Jumat, 15 Mei 2020 – 21:01 WIB
“Terdakwa Hartono dan Faisal masing-masing adalah anggota kepolisian yang tentunya mengerti hukum dan semestinya menjadi contoh bagi masyarakat.”
“Kemudian mereka merupakan sindikat jaringan narkotika yang besar, yang mana asal mula narkotika jenis sabu-sabu yang mereka dapat adalah berasal dari Batam,” beber Fadil.
Meski begitu, Fadil mengatakan Pengadilan Negeri Depok memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi hasil vonis tersebut.
BACA JUGA: Tok Tok Tok, Asiong Divonis Bebas
“Bahwa terhadap putusan yang dibacakan tersebut masih dapat dilakukan upaya hukum baik itu oleh para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum,” tandasnya.(dhe/pojoksatu.id)