Tok Tok Tok, Pembunuh Gadis Badui Dituntut Hukuman Mati
Kamis, 20 Februari 2020 – 18:21 WIB
“Cukup berat tuntutannya hukuman maksimal. Kita akan persiapkan nota pembelaan. Kita berharap agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya,” kata Jimi.
Pembunuhan gadis Badui berusia 13 tahun terjadi pada Jumat (30/8/2019). Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di saung lokasi garapan di Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar. Gadis Badui itu dilukai sekujur tubuh oleh pelaku dengan senjata golok milik orang tua korban. (nce/alt/ags)
Wow... Anang Dapat Kado Mobil 2 Miliar!