Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tok, Tok, Tok, Pemerkosa Perempuan Lanjut Usia Ini Divonis Lima Tahun Penjara

Kamis, 28 Mei 2020 – 22:43 WIB
Tok, Tok, Tok, Pemerkosa Perempuan Lanjut Usia Ini Divonis Lima Tahun Penjara - JPNN.COM
Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis lima tahun penjara terhadap Abraham Apono, terdakwa pemerkosa wanita lanjut usia di Desa Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (28/5). Foto: ANTARA/Daniel L

"Korban sempat melawan dan meronta, namun terdakwa yang sudah dikenali ini langsung menutup mulutnya dengan bantal, dan meskipun korban masih tetap meronta, terdakwa terus membungkam mulut serta mencekik lehernya sehingga korban takut dibunuh," ujar JPU.

Usai kejadian, terdakwa langsung pergi, dan korban menangis histeris, sehingga ada orang lain datang menolongnya dan menjelaskan identitas terdakwa.

BACA JUGA: Pintu Depan Rumah Digedor, Begitu Dibuka, Gondrong Langsung Dihujani Bacokan

Terdakwa juga dikenal mempunyai kelainan karena sering mengintip istri orang dan mencuri, namun selalu diselesaikan dengan perdamaian di kantor polisi, sehingga terdakwa kembali melakukan hal tersebut.(antara/jpnn)

 

Abraham Apono, 34, terdakwa pemerkosa perempuan lansia divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (28/5).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close