Tokoh Instan Dilarang Maju Pilkada
RUU Pemda Syaratkan Calon BerpengalamanKamis, 26 Juli 2012 – 07:37 WIB
JAKARTA - Syarat baru seorang calon kepala daerah muncul dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah (RUU Pemda). Dalam draf RUU yang diajukan ke DPR, pemerintah memperketat syarat calon kepala daerah dengan mengharuskan yang bersangkutan memiliki kecakapan dan pengalaman di bidang pemerintahan. Syarat itu dalam kata lain melarang tokoh-tokoh baru yang tidak berpengalaman maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain tidak membantah adanya pasal yang mengatur syarat baru maju pilkada tersebut. Malik menyiratkan dukungan atas pasal tersebut. Dalam artian, pasal itu mutlak dibutuhkan demi menghentikan munculnya tokoh-tokoh amatir alias karbitan dalam pilkada.
"Pengalaman itu penting agar orang yang sama sekali tidak ngerti tentang pemerintahan menjadi kepala daerah. Itu juga tidak lucu," kata Malik di Jakarta kemarin (25/7).
JAKARTA - Syarat baru seorang calon kepala daerah muncul dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah (RUU Pemda). Dalam draf RUU yang diajukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB - Pilkada
Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 – 21:40 WIB - Pilkada
2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Selasa, 26 November 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pilkada
Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
Selasa, 26 November 2024 – 19:53 WIB