Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tokoh Instan Dilarang Maju Pilkada

RUU Pemda Syaratkan Calon Berpengalaman

Kamis, 26 Juli 2012 – 07:37 WIB
Tokoh Instan Dilarang Maju Pilkada - JPNN.COM
"Nah kalau yang seperti ini masuk di struktur pemerintahan bisa berakibat kecepatan dan tindakan dalam menjalankan program menjadi terganggu. Ini problem," kata dia.

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan, faktor pengalaman atau kepemimpinan baik di pemerintahan, partai, maupun organisasi kemasyarakatan merupakan jembatan bagi lahirnya kepala daerah yang kompeten. Meski begitu, pasal terkait pembatasan itu harus dirumuskan secara matang untuk menghindari mubazirnya pengaturan tersebut.

"Nanti ada orang-orang yang demi mencalonkan diri secara formalitas dicantumkan dalam kepengurusan partai atau organisasi. Jadi inti masalahnya tidak terimplementasikan dengan baik," tandasnya. (bay/c4/agm)

JAKARTA - Syarat baru seorang calon kepala daerah muncul dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah (RUU Pemda). Dalam draf RUU yang diajukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close