Tolak Gugatan, MK Pastikan Pastika Pemenang Pilkada Bali
Kamis, 20 Juni 2013 – 16:45 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa pilkada Bali yang diajukan pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukraman (PAS). Dengan demikian, pasangan Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) tetap dinyatakan sebagai pemenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018. "Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua Akil Mochtar membacakan surat putusan di gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).
Majelis hakim berpendapat, pasangan PAS selaku pemohon tidak bisa membuktikan terjadinya pelanggaran yang mengurangi perolehan suaranya pada pilkada Bali. Apalagi, pengawasan atas perolehan suara masing-masing calon yang dilakukan oleh PPK Kabupaten dan KPU Provinsi Bali menunjukkan hasil yang sama.
Pasangan Pasti-Kerta yang didukung oleh Partai Demokrat mendapatkan perolehan suara sebanyak 1.063.734 (50,02 persen). Pasangan incumbent tersebut unggul 996 suara dibandingkan pasangan PAS yang mendulang 1.062.738 suara (49,98 persen).
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa pilkada Bali yang diajukan pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB - All Sport
VNL 2024: Jepang Vs Turki 3-2, Juara Bertahan Tumbang
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:56 WIB - Politik
Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:09 WIB - Sport
PSSI Sorot GBK Menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kontra Irak dan Filipina
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:31 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB