Tolak Hak Perdata Anak, PPP Ajukan Uji Materi
Kamis, 22 Maret 2012 – 08:34 WIB
Hasil putusan MK terhadap uji materi pasal 43 ayat (1) UU No 1/1974 tentang Perkawinan berbunyi ’’Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain
menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya.’’
Noor menambahkan, putusan MK tersebut terlalu jauh melampaui judicial review yang dimohonkan, yakni hak perdata bagi anak yang sah secara agama namun tidak tercatat secara hukum perundang-undangan nasional. ’’Tapi masalahnya kok MK memutuskan hak perdata juga bagi anak hasil perzinaan. Ini kan jelas bertentangan dengan syariat dan PPP sebagai partai Islam tak bisa melawan hukum syariat,’’ terangnya.
JAKARTA-Halaqah Majelis Syariah DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan kepada umat Islam, khususnya jajaran pengurus dan simpatisan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
Minggu, 28 April 2024 – 14:16 WIB - Istana
Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
Minggu, 28 April 2024 – 13:01 WIB - Humaniora
Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
Minggu, 28 April 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
Minggu, 28 April 2024 – 11:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
MotoGP Spanyol, Marc Marquez Kemungkinan Akan Ganti Opsi Ini
Minggu, 28 April 2024 – 09:58 WIB - Sepak Bola
Iwan Bule dan Sejarah Awal Kontrak Panjang Shin Tae Yong di Timnas Indonesia
Minggu, 28 April 2024 – 11:04 WIB - Moto GP
Lihat Insiden Pecco Vs Binder Vs Bezzecchi pada Sprint MotoGP Spanyol, Siapa yang Salah?
Minggu, 28 April 2024 – 13:05 WIB - Sport
Statistik Timnas U23 Uzbekistan Mentereng, tetapi Indonesia Punya Keberuntungan
Minggu, 28 April 2024 – 10:54 WIB - Istana
Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
Minggu, 28 April 2024 – 13:01 WIB