Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolak Omnibus Law, WALHI Disinfeksi Virus Oligarki di DPR

Kamis, 09 Juli 2020 – 17:39 WIB
Tolak Omnibus Law, WALHI Disinfeksi Virus Oligarki di DPR - JPNN.COM
WALHI menggelar aksi menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di depan Gedung DPR, Kamis (9/7) siang ini. Foto: Dokumentasi WALHI

Berdasarkan kajian WALHI, Omnibus Law RUU Ciptaker ini malah memuat semangat melindungi investasi dengan menghapus beberapa ketentuan krusial dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Secara subtansi pun demikian, cacat juga, baik problem terhadap lingkungan atas nama HAM-nya, lebih-lebih dia juga bertentangan dengan konstitusi," lanjut Wahyu.

Wahyu menambahkan, berdasarkan catatan WALHI terdapat 31 pasal yang kembali dimasukan ke draf Omnibus Law RUU Ciptaker, padahal aturan itu telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bahkan tanpa Omnibus Law saja, pemerintah dan DPR cenderung mengabaikan konstitusi, hukum, dan tidak jarang menabrak regulasi, bisa dilihat bagaimana pada kasus penetapan Ibu Kota Negara (IKN), kasus-kasus kriminalisasi, dan berbagai aturan regulasi yang diubah hanya untuk menyediakan karpet merah bagi korporasi," tutur Wahyu. (mg10/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wahana Lingukangan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar aksi menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di depan Gedung DPR, Kamis (9/7)

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News