Tolak Paspor Jamaah Nonkuota
Selasa, 23 Oktober 2012 – 07:30 WIB
Dengan memberikan janji dapat berangkat dalam waktu cepat. Padahal itu tidak mungkin bisa terjadi. ”Untuk diketahui sudah ada pimpinan travel yang berurusan dengan kepolisian. Hanya lantaran persoalan ini,” ungkap SDA.
Pihaknya meminta kepolisian untuk menindak biro travel yang telah menipu jamaah calon haji. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Indonesia mendesak aparat kepolisian menindak biro travel haji dan umrah yang telah menipu umat Islam yang ingin menunaikan rukun Islam kelima.
Wakil Sekjen Himpuh Muhammad Hassan menegaskan, tindakan hukum diperlukan agar ada efek jera terhadap para pemilik biro travel haji dan umrah yang telah menipu itu. ”Ada ribuan umat Islam di seluruh Indonesia yang tertipu, sehingga tak bisa berangkat ke Tanah Suci, padahal mereka sudah membayar,” ujar Hassan.