Tolak Perpres TKA, Fahri Hamzah Sodorkan Fakta
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan protes atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pimpinan DPR yang membidangi kesejahteraan rakyat itu mencurigai perpres tersebut akan menjadi pintu masuk bagi TKA untuk menjadi buruh kasar di Indonesia.
"Buruh kasar gak ada tempat di Iindonesia. Orang kita masih banyak stok kok," tegas Fahri di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (19/4).
Legislator yang dikenal vokal itu menepis pernyataan pemerintah yang menyebut isu pekerja asing sengaja digoreng karena sekarang memasuki tahun politik. Menurut Fahri, fakta di lapangan menunjukkan ada TKA jadi pekerja kasar.
“Faktanya begitu. Saya sudah periksa kok ke lapangan laporannya. Itu buruh kasar kok. Jadi Indonesia tidak memerlukan buruh kasar. Indonesia tutup pintu untuk buruh kasar," tutur politikus PKS ini.
Saat ditanya mengenai jumlahnya, Fahri tidak menyebut secara spesifik. Namun, dia mengaku telah melihat sendiri orang asing menjadi pekerja kasar di salah satu perusahaan di Jakarta.
"Yang jelas saya melihat sendiri, dengan mata kepala sendiri bahwa itu buruh kasar. Saya wawancara. Manejernya saya wawancara. Itu di sekitar Jakarta. Jadi bukan bohong," pungkasnya.(fat/jpnn)