Tolak Solusi, Honorer K2: Hanya Satu Kata, Lawaaann..!!!
jpnn.com - Keputusan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada honorer K2 (,kategori dua) usia 35 tahun ke atas mengikuti tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) mendapat penolakan. Honorer K2 tidak bersedia di-PPPK-kan.
"Kami menolak solusi PPPK. Itu bukan solusi tapi membunuh K2 pelan-pelan," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Jumat (21/9).
Dengan mem-PPPK-kan honorer K2 lewat tes, Titi menegaskan akan ada aksi penolakan besar-besaran. Alasannya, hak K2 adalah PNS dan bukan PPPK atau kelayalan upah atau apapun.
"Ini benar-benar pemerintah tidak menghargai keberadaan K2 di Indonesia. Bukan solusi tapi membuat tambah berduka dan melukai K2," ucapnya.
Titi melanjutkan, bayangkan saja PPPK dibuat setelah seleksi CPNS umum. Dalam CPNS umum ada alokasi buat K2 di bawah 35 tahun dan yang di atas itu hanya bisa gigit jari. Setelah itu pelan-pelan kuota CPNS habis untuk umum kemudian baru dibuka PPPK tahun depan setelah semua PNS umum terima SK CPNS.
"Kami tolak PPPK. Kami lawan pemerintah dengan ketidakadilan ini. Hanya satu kata lawaaann..!!!," serunya. (esy/jpnn)