Tolong Bersabar dan Bijak Membaca Respons Polri soal Kasus Ahok Ini
Rabu, 12 Oktober 2016 – 16:20 WIB
Agus kembali menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap sama seperti menangani kasus-kasus lainnya. Untuk mengungkap dugaan penistaan agama, semua masukan dari pihak terkait akan menjadi catatan.
"Apakah ada unsur-unsur bahasa yang berkonotasi dan bermaksud menista. Nanti kan gitu. Setelah itu ahli bahasa seperti apa pendapatnya, kami akan lanjutkan lagi tanya ahli agama, tanya MUI, tanya Dirjen Binmas Islam di Kemenag, tanya perguruan tinggi islam apakah UIN, IAIN, minta ulama yang selama ini belum berkomentar," terang dia. (mg4/jpnn)