Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolong Bu Menteri, Pukat Harimau Masih Dipakai di Lingga

Senin, 23 Maret 2015 – 17:13 WIB
Tolong Bu Menteri, Pukat Harimau Masih Dipakai di Lingga - JPNN.COM
Tolong Bu Menteri, Pukat Harimau Masih Dipakai di Lingga

jpnn.com - LINGGA - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang nelayan menggunakan jaring pukat harimau (trawl) masih saja diabaikan. Di beberapa daerah jaring pukat harimau ini masih saja tetap digunakan. Misalnya saja di perairan Lingga, masih marak yang menggunakan jaring pukat harimau.

Selain merusak terumbu karang dan ekosistem laut, penggunaan jaring ini juga dikeluhkan nelayan tradisional Lingga karena sering mengganggu bubu mereka.

Kepala Desa Busung Panjang, Singkep, Baharudin mengatakan selama ini pihaknya banyak menerima keluhan dari nelayan tradisional di wilayahnya.

Menurut dia, jaring dan bubu nelayan sering ikut tersapu pukat harimau yang digunakan nelayan-nelayan berkapal besar.

”Warga juga memberitahukan, kemarin ada 20 kapal pencari ikan beroperasi di perairan Selingsing menggunakan pukat. Tapi warga tidak bisa berbuat apa-apa,” keluh Bahar.

Untuk itu dia meminta aparat, termasuk polisi dan TNI AL, ikut memantau penggunaan jaring pukat harimau itu.

Sebab, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan tegas melarang penggunaan pukat harimau melalui Permen Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia.

”Kami dari nelayan juga mendapat surat tersebut, tapi kok masih beroperasi di laut Lingga,” ujar Bahar dengan nada geram.

LINGGA - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang nelayan menggunakan jaring pukat harimau (trawl) masih saja diabaikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close