Tolong, Jangan Kaitkan Kasus Hasyim Asy'ari dengan Keluarganya
Jumat, 05 Juli 2024 – 19:23 WIB
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI.
DKPP dalam putusannya juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, kemudian meminta Presiden RI Joko Widodo mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. (Antara/jpnn)