Tomas di DKPP Ditentukan Lewat Uji Kelayakan
Selasa, 15 Mei 2012 – 16:43 WIB
Sedangkan mekanisme yang akan diberlakukan pemerintah, menurut Dirjen Kesbangpolinmas Kemendagri A Tanribali Lamo, juga sesuai dengan pasal 109 UU nomor 15 tadi. “Kita lihat mana yang kira-kira yang kita usulkan dari dua nama yang harus diusulkan oleh pemerintah. Detailnya akan kita jabarkan lebih lanjut,” ungkap dia. (boy/jpnn)