Namun sidang yang dipimpin hakim Tahsin harus ditunda hingga 28 September mendatang. Sebab, tidak ada pihak tergugat yang hadir dalam persidangan. (fal)
JAKARTA - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mengajukan gugatan perdata terhadap PT Garuda Indonesia. Langkah itu menyusul sebuah artikel