Tompo: Penyebab Kebocoran Minyak Mengarah ke Kapal Asing
Kebocoran Minyak di Balikpapan Mengancam Kedaulatan Energi Nasionaljpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo mengatakan aparat kepolisian, TNI dan BIN harus terlibat aktif dalam mengkaji peristiwa kebocoran atau persoalan pipa Pertamina yang patah di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur pada 31 Maret 2018 lalu. Ia menilai insiden tersebut berpotensi mengancam kedaulatan energi nasional.
Menurut Tompo, penyebab patahnya pipa diduga karena jangkar seberat 12 ton milik kapal berbendera Panama, MV Ever Judger. Jangkar kapal asing itu diduga menghantam pipa penyalur minyak mentah dari Terminal Lawe-Lawe di Penajam Paser Utara (PPU) ke kilang Balikpapan.
“Penyebab pipa patah diduga mengarah pada kapal MV Ever Judger. Jangkar kapal seberat 12 ton diduga tersangkut pipa, lalu menggaruknya hingga patah,” kata Muhtar di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (18/4).
Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo (kanan) saat konferensi pers di Media Center Parlemen, Jakarta, Rabu (18/4). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com
Menurut Tompo, aparat hukum harus menelusuri kepemilikan kapal MV Ever Judger untuk kepentingan proses hukum. Termasuk menyelidiki dugaan rekayasa atau perusakan dengan sengaja.
Lebih lanjut, politikus Partai Hanura ini mengatakan selama ini Pertamina paling disudutkan atas persoalan tersebut. Bahkan, BUMN itu dianggap paling bertanggung jawab dan harus menanggung semua dampak dari kecelakaan tersebut.
Padahal, Muhtar menyatakan bahwa ini bukan kelalaian Pertamina. Menurut dia, standar pipa Pertamina telah memenuhi kualifikasi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Pipa migas juga merupakan objek vital nasional. Bahkan, posisi pipa tersebut tercantum dalam peta laut nasional, yang merupakan daerah terlarang dan terbatas.