Tony Sutrisno Minta Oknum Polisi yang Memerasnya Diproses Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito meminta dugaan pemerasan kliennya oleh oknum polisi terkait kasus jam tangan mewah Richard Mille diusut tuntas.
Heroe menyebut Tony meminta keadilan agar oknum kepolisian yang diduga memiliki keterlibatan dalam pemerasan itu segera diadili dan dihukum.
"Klien kami meminta agar ada penegakkan hukum yang adil dalam kasus pemerasan ini," ucap Heroe dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11).
Penegakan hukum yang adil itu menurutnya penting guna membersihkan citra Polri.
"Ini juga iktikad baik kami untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang mencemari kehormatan kepolisian," lanjutnya.
Heroe pun mempertanyakan kepada pihak Propam Polri perihal kabar seorang perwira menengah Polri yang terlibat pemerasan Tony dikurangi hukuman demosinya sebagai diagram yang beredar.
"Apakah benar Rizal Irawan cuma dihukum (demosi) lima tahun terus dikurangi jadi satu tahun? Sedangkan hukuman demosi Kompol Teguh yang terlibat pemerasan saja sudah dipastikan mendapat hukuman demosi selama 10 tahun," tutur Heroe.
Dia mengatakan sebagian uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut memang sudah dikembalikan kepada Tony, tetapi belum masih ada kekurangan.