Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Top Abis! Bank DKI Salurkan Kredit Monas25 untuk 100 PKL

Jumat, 30 Oktober 2015 – 11:27 WIB
Top Abis! Bank DKI Salurkan Kredit Monas25 untuk 100 PKL - JPNN.COM
Ilustrasi PKL. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bank DKI menyalurkan produk pembiayaan yang dinamai Kredit Monas25 kepada 100 pedagang kaki lima (PKL) binaan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP). Plafon kredit itu masing-masing sebesar Rp 10 juta.

Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi menyatakan, penyaluran ‎Kredit Monas25 kepada para pedagang UMKM secara khusus lebih ditujukan kepada UMKM yang telah terdaftar di lokasi binaan dan lokasi sementara.

"Pemberian fasilitas pembiayaan tersebut menggunakan Kredit Monas25 dengan plafond maksimal Rp 10 juta dan minimalnya Rp ‎5 juta dengan jangka waktu enam bulan sampai dengan satu tahun," kata Kresno dalam penandatangan perjanjian kredit PKL secara massal di halaman parkir Pasar Taman Kuring, Jakarta, Jumat (31/10).

Kresno menjelaskan, pedagang UMKM yang berhak mendapatkan kartu ID PKL berupa kartu ATM Bank DKI‎ dan memiliki KTP DKI. Nah, pedagang yang usahanya telah berkembang bisa melakukan penambahan plafon kredit dengan menggunakan produk Monas75 dan Monas500.

Kresno yakin, penyaluran kredit kepada pedagang senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dengan memerhatikan kemampuan usaha para pedagang. ‎"Kami senantiasa bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKMP serta PT Jamkrida agar fasilitas yang diberikan lebih tepat sasaran," ungkapnya.

Adapun 100 pedagang yang mendapatkan plafond masing-masing Rp 10 juta berasal dari sembilan tempat lokasi binaan. Yaitu, Taman Puring 40 PKL, Singgalang (18), Barito (14), Palmerah (4), Sunda Kelapa (6), Nyi Ageng Serang (5), Pasar Minggu (4), Meruya Ilir (7), dan Bintaro (3). ‎(gil/jpnn)

 

 

JAKARTA - Bank DKI menyalurkan produk pembiayaan yang dinamai Kredit Monas25 kepada 100 pedagang kaki lima (PKL) binaan Dinas Koperasi Usaha Mikro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News