Top Markotop! BNN Kepri Musnahkan 24,574 Kg Sabu dan 366 Butir Ekstasi
Pada 18 April di Bandara Hang Nadim, petugas BNNP Kepri menerima pelimpahan dari Beacukai, sabu seberat 107 gram yang didapat dari Mf,29 WN Malaysia. "100 gram dimusnkan dan 7 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan," tuturnya.
Pada Jumat 21 April di samping Pos Polisi Baloi Persero diamankan Z,48 dan L,36 kedapatan membawa sabu 247 dan 394 butir ektasi. Dimana sebanyak 226 gram sabu dimusnkahkan, sedangkan 21 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan.
"Ekstasinya 366 butir dimusnahkan dan 28 butir untuk uji labor dan persidangan," ungkap Nixon.
Lalu BNNP Kepri kembali mengamakan pengedar sabu di Jalan Imam Bonjol, Lubukbaja. Dari tangan H,34, W,27 dan A,37 didapat sabu sebanyak 406 gram. BNNP Kepri memusnahkan sebanyak 399 gram, sedangkan 7 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
"Kasus terakhir itu pada 13 Mei lalu, kami mengamankan sabu seberat 21,476 gram dari tangan S,Ah dan Js," tutur Nixon.
Nixon mengatakan yang dimusnahkan sebanyak 21.376 gram dimusnahkan. Sedangkan 100 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan sidang.
Para tersangka ini kebanyakan di jerat dengan menggunakan pasal berlapis yakni 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ska)