Topan dan Lukman Abbas Kembali Diperiksa KPK
Selasa, 10 Juli 2012 – 12:22 WIB
Sedangkan tersangka Lukman Abbas disebut sebagai pihak yang meneruskan perintah Gubernur Riau Rusli Zainal agar memberikan permintaan uang lelah dari anggota DPRD Riau. Bahkan Lukman juga keciptaran dana PON itu sebesar Rp700 juta dari kontraktor PT Adhi Karya.(fat/jpnn)