Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Total 14.060 Narapidana di Jabar Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Sabtu, 17 Agustus 2019 – 10:52 WIB
Total 14.060 Narapidana di Jabar Dapat Remisi Hari Kemerdekaan - JPNN.COM
Sebanyak 14.060 narapidana di Jabar dapat remisi HUT ke-74 RI. Foto: Arif/Pojoksatu

jpnn.com, BANDUNG - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi seluruh bangsa Indonesia. Tak terkecuali buat narapidana (napi).

Di Jawa Barat (Jabar), 14.060 napi mendapat remisi HUT ke-74 RI. Remisi untuk seluruh napi di Jabar ini diberikan secara simbolis oleh Plh Sekda Jabar Daud Achamd.

Kanwil Kemenkumham Jabar Liberi Sitinjak mengatakan, pengajuan remisi bagi narapidana dilakukan secara online dari rutan atau lapas hingga ke Ditjen Pemasyarakatan.

“Di Jabar ada 6 rutan dan 27 lapas, dengan jumlah 23.811 orang. Dengan rincian napi 19.341 dan tahanan 4.470,” kata Liberi saat pemberian remisi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (17/8).

BACA JUGA: Lapas Paledang Usulkan 630 Warga Binaan Dapat Remisi 17 Agustus

Liberi mengatakan, untuk jumlah napi yang mendapat remisi umum sebanyak 14.060. “Rinciannya yakni remisi umum I sebanyak 13.561 orang, remisi umum 2, sebanyak 499 orang,” katanya.

Dalam momen tersebut juga terlihat sejumlah napi tipikor, di antaranya mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era SBY Jero Wacik.

Selain itu, terlihat juga mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi. (rif)

Pengajuan remisi bagi narapidana ini dilakukan secara online dari rutan atau lapas hingga ke Ditjen Pemasyarakatan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News