Total Deklarasi Harta Mencapai Rp 3.904 Triliun
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terus memutar otak dengan memaksimalkan penerimaan rutin dan tambahan dana dari amnesti pajak.
Sebab, target penerimaan negara masih belum terealisasi meski menjelang akhir tahun.
Pada periode pertama, amnesti pajak terhitung sukses dengan perolehan uang tebusan berdasar surat setoran pajak Rp 97,2 triliun.
Sedangkan dana yang direpatriasi Rp 137 triliun.
Namun, hingga bulan pertama pada periode kedua amnesti pajak, progres tebusan maupun repatriasi masih berjalan lambat.
Hingga tadi malam, uang tebusan yang diterima Ditjen Pajak berdasar surat pernyataan harta stagnan di kisaran Rp 94 triliun.
Begitu pula pergerakan repatriasi. Di antara target Rp 1.000 triliun, hingga tadi malam dana yang direpatriasi baru Rp 143 triliun.
Meski realisasi masih jauh dari target, pemerintah meyakini dana yang direpatriasi menumpuk pada akhir tahun.