Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Total Gagal Hadirkan Saksi di Persidangan Kasus PHK

Senin, 17 Juni 2013 – 21:34 WIB
Total Gagal Hadirkan Saksi di Persidangan Kasus PHK - JPNN.COM
JAKARTA - Sidang lanjutan perselisihan pemutusan hubungan kerja antara Total E&P Indonesie (TEPI), perusahaan migas asal Perancis dengan karyawannya Judith  J. Navarro Dipodiputro di Pengadilan Hubungan Industrial, Senin (17/6), berlangsung singkat. Pasalnya, pihak TEPI sebagai penggugat, gagal menghadirkan saksi seperti yang dijanjikannya pada persidangan sebelumnya.

Sidang yang berlangsung di Gedung Pengadilan Hubungan Industrial itu akhirnya hanya berupa penyerahan bukti-bukti tambahan kepada majelis hakim oleh pihak tergugat yang diwakili Tim kuasa hukumnya dari Kantor OC Kaligis. Majelis hakim pun lantas menunda jalannya sidang. "Menunda sidang hingga Senin (24/6)," kata Majelis Hakim Dwi Sugiarto SH.

Dwi pun memberikan kesempatan terakhir pada TEPI untuk menghadirkan saksi dimaksud dalam sidang pekan depan.

Sekedar informasi, sidang hari ini adalah sidang yang ke-11 kalinya yang digelar PHI  atas gugatan TEPI yang berupaya memecat Judith dari jabatan Vice President Corporate Communication, Government Relations and CSR di perusahaan itu. 

JAKARTA - Sidang lanjutan perselisihan pemutusan hubungan kerja antara Total E&P Indonesie (TEPI), perusahaan migas asal Perancis dengan karyawannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News