Total Insentif Prajurit TNI Cuma Sebegini, Anggota DPR Minta yang Wajar
jpnn.com, JAKARTA - Uang insentif penempatan penugasan bagi prajurit TNI dinilai tidak layak oleh Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan. Bayangkan saya, untuk daya tahan tubuh cuma dapat Rp 2000.
Untuk itu, pensiunan TNI dengan pangkat Mayor Jenderal (Purn) ini menginginkan prajurit TNI mendapatkan insentif yang wajar sesuai penempatan penugasan.
"Penugasan di Natuna (mestinya) beda (insentif yang diberikan) dengan penugasan di Aceh, beda di daerah Papua, beda sekali," kata Sturman dalam rapat kerja Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (2/9)
Dalam forum itu, Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksda TNI Agung Prasetiawan menjelaskan bahwa pemberian insentif bagi prajurit TNI didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor 1352/XII/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Direktorat Umum Mabes TNI.
Dari sejumlah item insentif yang disampaikan Agung, nominalnya keseluruhan sebesar Rp 52.000. Sebagian besar angka itu untuk makan sebesar Rp 31.000.
"Di situ diatur tentang Kegiatan Rutin Integratif Trimatra, uang saku Rp 15.000, uang makan Rp 31.000, kemudian ada penambahan daya tahan tubuh Rp 2.000, dana taktis Rp 2.500, dan ada penambahan Rp 1.500. Totalnya untuk operasi rutin itu masih berkisar Rp 52.000," ungkap Agung.
Untuk itu, Sturman meminta agar insentif itu dikaji secara spesifik sehingga tidak 'dipukul rata' di semua daerah oleh pemerintah sehingga membuat prajurit merasa tidak semangat.
"Buat kajian bahwa itu tidak layak. Supaya semangat. Walaupun saya tahu persis, semangat prajurit bukan cuma soal itu," kata legislator PDI Perjuangan ini.