TPF Bidik Walkot Jakarta Utara
Kamis, 29 April 2010 – 05:00 WIB
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana. Menurut dia, Pemprov DKI harus menunda sementara seluruh jadwal penertiban yang sudah disusun. Penertiban boleh dilakukan jika situasi masyarakat sudah pulih dari trauma peristiwa berdarah Tanjung Priok. ’’Kasus itu belum selesai. Jangan menambah banyak masalah. Selesaikan satu per satu. Lakukan pendekatan persuasif. Aparat juga harus lebih humanis,’’ harapnya. (pes/aj/jpnn)