TPN Ganjar-Mahfud Kawal Hingga Tuntas Kasus Penganiayaan Terhadap Sukarelawan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Pemenangan (TPN) Ganjar – Mahfud, Arsjad Rasjid memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada para sukarelawan yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Arsjad mengungkapkan sebanyak tujuh anggota sukarelawan Ganjar-Mahfud mengalami luka-luka dan dua di antaranya masih dirawat intensif di RSUD Pandan Arang.
“Pendampingan hukum disiapkan sampai kasus ini tuntas. Penganiayaan seperti ini jelas-jelas sangat melukai hati rakyat. Kami harus memberikan pendampingan untuk mendapatkan keadilan. Demokrasi harus ditegakkan supaya tidak ada aparat yang bertindak semena-mena,” kata Arsjad di Jakarta, Senin (1/1).
Arsjad mengungkapkan dalam suasana menjelang pesta demokrasi, aparat TNI yang seharusnya melindungi rakyat, justru berlaku tidak adil.
“Kami sangat menyesalkan tindakan bar-bar aparat. Cara-cara seperti ini telah melukai demokrasi dan tidak boleh terulang lagi di Indonesia. Kalau ada pelanggaran, silakan laporkan kepada TPN, bukan berlaku kasar,” ujar Arsjad.
Dia menyatakan TPN Ganjar-Mahfud akan mengawal setiap upaya untuk mencari keadilan bagi para korban dan menjaga keutuhan proses demokrasi yang kini berlangsung.
“Kami menegaskan komitmen kami terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang adil. Setiap pendukung Ganjar-Mahfud adalah anggota keluarga besar Ganjar-Mahfud. Tindak kekerasan terhadap salah satu anggota keluarga adalah kekerasan bagi seluruh keluarga besar Ganjar-Mahfud,” ujarnya.
TPN Ganjar-Mahfud, lanjut Arsjad, terus berkomunikasi dengan keluarga korban untuk membantu meringankan beban yang dihadapi.