TPN Ganjar-Mahfud Kawal Hingga Tuntas Kasus Penganiayaan Terhadap Sukarelawan
Sementara, Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo langsung menggelar konferensi pers untuk menjelaskan bahwa 15 oknum TNI Raider 408/Sbh yang terlibat kasus penganiayaan sukarelawan Ganjar-Mahfud MD sedang menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan penyebab insiden ini, bermula dari bunyi knalpot brong, sehingga secara spontanitas terjadi pemukulan.
“Ada sebab ada akibat, jadi unsur lalu lintas kegiatan konvoi knalpot brong itu sangat mengganggu masyarakat dan mengganggu khususnya prajurit di Batalyon Raider 408/Sbh,” ujar Wiweko dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12/2023).
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengapresiasi gerak cepat TNI menangani kasus ini.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu mengemukakan, TPN percaya sekaligus meminta agar TNI menangani kasus ini sebaik-baiknya, transparan, dan memberikan rasa adil bagi korban, keluarganya, dan seluruh rakyat Indonesia.
“TPN mengutuk kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun. TPN juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi pemilihan umum, termasuk Tim Paslon 1 dan Tim Paslon 2, untuk bersama-sama mengutuk segala bentuk kekerasan, kecurangan, dan pelanggaran. Demi terjaganya suasana pemilu damai, adil, dan bermartabat,” pungkas Todung. (flo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: