TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
Kamis, 16 Mei 2024 – 15:21 WIB
Yahdi mengingatkan, pemerintah pusat melalui Deputi II Kemenkopolhukam RI setahun lalu pernah menyampaikan lewat media bahwa diperlukan upaya pencegahan besar-besaran dan berkelanjutan, termasuk upaya edukasi.
“Diperlukan juga kesadaran yang sifatnya nasional, karena kasus TPPO sudah masuk dalam tahap darurat. Indonesia ini darurat TPPO,” tegasnya.
Karenanya, ditambahkan Yadi, seharusnya peringatan Deputi II ini dikerjakan serius oleh Pemerintah Daerah, termasuk Sulawesi Tengah. (dil/jpnn)