Tragedi Lapas Tangerang, Abdul Rachman Thaha Singgung soal Utang
Anggota komite DPD yang membidangi masalah hukum dan HAM itu menyebut warga binaan memang orang-orang yang pernah berbuat kesalahan. Tetapi dia mengingatkan tujuan pemasyarakatan mengharuskan semua pihak untuk memandang dan menyikapi mereka sebagai sekumpulan insan yang memiliki potensi untuk berubah menjadi insan mulia dan bermanfaat.
"Alhasil, pemerintah dalam hal ini Kemenkumham memang sudah seharusnya meniadakan segala bentuk risiko yang secara mendasar bisa membahayakan nyawa warga binaan itu," ucap Abdul Rachman Thaha.
Dia mengatakan kebakaran di lapas semakin menyedihkan karena masalah pembenahan situasi lapas tenggelam dalam kampanye pemerintah selama ini. Kalah jauh dibandingkan kegairahan membangun infrastruktur bahkan pemindahan ibu kota negara yang oleh sangat banyak kalangan tetap dinilai tidak ada urgensinya.
Baca Juga: Amendemen UUD, Hendri Satrio: Golkar Ini Pendekar Semua Isinya, Bro!
Kondisinya menurut dia diperburuk lagi oleh utang dan bunga utang negara yang kian menggunung. Bahkan, akal sehatnya mengatakan masalah pembenahan sarana dan prasarana lapas tampaknya akan semakin kalah prioritas.
"Lembaga DPD RI menantikan, dari utang baru yang diproyeksikan mencapai lima ratusan triliun (Rp 515,1 triliun, red), berapa besar yang akan pemerintah alokasikan untuk pembenahan fasilitas lapas dan program pembinaan warga binaan," ucap pria yang beken disapa dengan inisial ART itu.
Begitu pula, katanya, menunggu bagaimana pemerintah akan selekasnya menunjukkan rasa tanggung jawab atas meninggalnya puluhan warga binaan dan banyak lagi lainnya yang cedera.
"Membayangkan warga binaan sebagai orang-orang yang bertobat, kepedihan dan luka yang dialami para penghuni Lapas Tangerang semoga menjadi pelebur dosa mereka dan melipatgandakan amal kebaikan mereka di hadapan Allah Yang Maha Pemaaf," tandas Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)