Kamis, 04 Februari 2021 – 08:23 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan arahan pada Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui konferensi video dari rumah dinas wapres Jakarta, Selasa (26/1/2021). Foto: ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres.
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan praktik Pasar Muamalah merusak ekosistem ekonomi dan keuangan nasional karena setiap transaksinya tidak mengikuti peraturan dan undang-undang yang sudah disepakati berlaku di Indonesia.
“Tujuannya mungkin untuk menegakkan pasar syariah, tetapi kan kita ada mekanisme dalam sistem kenegaraan kita. Sehingga, ketika itu kemudian ada suatu (praktik ekonomi) di luar itu, tentu itu akan merusak ekosistem daripada ekonomi dan keuangan nasional kita,” kata Wapres Ma’ruf dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Wapres, praktik ekonomi di Pasar Muamalah tidak bisa disebut sebagai kegiatan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Di Indonesia, ekonomi dan keuangan syariah dijalankan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem ekonomi nasional.
Indonesia memiliki regulasi dan lembaga keuangan berbasis syariah yang mengakomodasi kegiatan ekonomi sesuai dengan sistem keuangan nasional. Sehingga, kegiatan Pasar Muamalah yang bertransaksi menggunakan mata uang selain rupiah termasuk bentuk penyimpangan dari sistem keuangan nasional.