Transaksi Flazz BCA Mencapai Rp 50 Miliar
jpnn.com - BANDUNG – Kebijakan amnesti pajak berimbas pada kinerja perbankan yang beraset minim.
Perbankan yang termasuk kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dan BUKU II mengalami pengetatan likuiditas.
Sebab, banyak simpanan nasabah yang dicairkan untuk membayar tebusan pajak.
’’Kalau bank-bank besar, tidak masalah. Hanya, bank menengah dan kecil memang mengalami kesulitan likuiditas. Sebab, banyak nasabah yang membayar uang tebusan amnesti pajak,’’ kata Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual dalam temu wartawan di Bandung akhir pekan lalu.
Keringnya likuiditas disebabkan gencarnya penerbitan obligasi negara untuk menutupi kebutuhan anggaran belanja.
Surat utang pemerintah dengan bunga tujuh persen lebih menarik daripada bunga deposito yang ditawarkan bank. ’’Dana perbankan pindah ke obligasi pemerintah,” terangnya.
Keringnya likuiditas ditambah perlambatan kondisi perekonomian membuat rasio kredit bermasalah (non-performing loan) meningkat.
Untuk mengatasi persoalan keringnya likuiditas, perbankan berharap pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berkoordinasi.