Transaksi Judi Online Fantastis, Sahroni Minta Polri, PPATK hingga Kominfo Gerak Cepat
"Di satu sisi berantas habis bandar dan situs-situsnya, di sisi lain buat kapok para penggunanya. Caranya dengan apa? Seperti yang sudah diwacanakan, OJK bisa blokir rekening yang kedapatan ada transaksi ke situs judi online," tuturnya.
Sahroni menyampaikan hal itu karena tidak ingin ada lebih banyak masyarakat yang terjebak dalam kegiatan yang merugikan tersebut.
Dia mengatakan dari kejadian yang sudah-sudah, judi online menimbulkan masalah sosial, seperti merugikan masyarakat yang berujung pada tindak kriminal lainnya.
“Judi online ini jelas-jelas merugikan kok. Bohong saja itu kalau katanya ada yang sukses dari s?itu. Nah, masyarakat yang kurang paham ini kadang mudah percaya sama iklan-iklan yang seperti ini. Kasihan sebetulnya," tutur Sahroni.(fat/jpnn)