Transaksi Mencurigakan juga Terjadi pada Menteri
Senin, 12 April 2010 – 17:14 WIB
Sayangnya Yunus menolak untuk menyebutkan nama dan juga nilai-nilai dari transaksi yang mencurigakan tersebut. Alasannya, karena laporan tersebut sudah dilaporkan dan tidak masuk ranah PPATK untuk menindaklanjuti temuan selain dilakukan oleh lembaga hukum yang ada. "Laporan sudah kita sampaikan. Yang penting itu ada dulu (transaksi mencurigakan)," katanya.
Mengenai tindaklanjut laporan PPATK tersebut kata Yunus, saat ini telah diserahkan kepada tiga instansi hukum negara tersebut. Karena pada dasarnya, semua data sudah diberikan utuh sebagai dasar melakukan pemeriksaan selanjutnya.